Sabtu, 30 Juli 2011

MENUMBUHKAN KARAKTER SANTUN MENYAMPAIKAN PENDAPAT I DALAM PEMBELAJARAN MELALUI MEDIA KARTU PANGGILAN

Pengenalan Inovasi Managemen Kelas / Pengelolaan Kelas Berbasis Karakter dan Gender 
 Oleh  : ANITRA WAHYU NOR HARLINA   ( SMPN 4 X KOTO)



PENDAHULUAN
A.Latar Belakang.
            Tujuan pendidikan dan tujuan pengajaran bukanlah hanya pada tataran peserta didik dapat lulus ujian nasional maupun ujian sekolah. Akan tetapi tujuan yang hakiki dari pendidikan/pengajaran adalah terbentuknya sikap, pola laku, yang kelak dapat dimanfaatkan sebagai solusi mengahadapi berbagai persoalan dalam kehidupan seorang peserta didik .
Kebermanfaatan dari hasil pendidikan akan diimplementasikan saat peserta didik mulai beradaptasi dengan lingkungan masyarakatnya , sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang maha Esa, yang serba kompleks.  
            Karenanya sistim pendidikan yang dirancang negara / pemerintah, sebagai aktualisasi tugas dan fungsi negara sebagaimana yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinia IV adalah yang diaktualisasikan dalam (UU No 20 tahun 2003 pasal 3 ) pendidikan  berfungsi “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa “, Bertujuan “ untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Artinya hasil pendidikan yang diutamakan dalam Undang-Undang  Sisdikanas tersebut adalah nation character building / membangun watak bangsa , selanjutnya diikuti oleh upaya  membentuk intelektualitas bangsa.
Selaras dengan maklumat Undang-Undang  Sisdiknas tersebut diatas, maka mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang dengan tegas memiliki keselarasan dengan legal formal tersebut.
 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah sarana pembentukan watak bangsa/nation and character building dan pemberdayaan warga negara . Pembentukan watak warga negara yang baik, warga negara yang mampu melaksanakan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , sesuai dengan undang-Undang Dasar 1945.
Paparan diatas masih diiringi dengan tujuan mata pelajaran yaitu untuk mengembangkan kompetensi berfikir secara rasional, kritis dan kreatif, sehingga mampu memahami berbagai wacana kewarganegaraan, memilki ketrampilan imtelektualitas dan mampu berpartisipasi aktif secara demokratis dan bertanggung jawab. Berwatak dan kepribadian yang baik, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Untuk mewujudkan hal itu perlu adanya upaya  pembinaan serta pengembangan , yang terpadu dan kontinyu , dengan demikian apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang  No 20/2003 dapat terwujud. Keberhasilan terhadap pembinaan watak akan berdampak positif, bagi eksistensi, dan kemajuan  bangsa ini kedepan ditengah-tengah isu arus global.
Pembinaan watak tidak dapat dilakukan secara  sepenggal-sepenggal atau dibatasi waktunya, akan tetapi harus di lakukan secara kontiniu dan terpadu. Selagi bangsa ini masih tetap memiliki generasi muda , maka selama itu wataknya harus di bina, di kembangkan sedemikian rupa , sehingga nilai-nilai karakter  melekat dan menjadi tatanan hidupnya .
Kunci keberhasilan bangsa-bangsa yang mampu bangkit adalah pada watak /karakter generasinya yang terasah dan teruji sekian abad lamanya dan menjadi tatanilai yang ajeg. Pada tataran formal, pembentukan watak bangsa/peserta didik dilakukan di sekolah /di kelas-kelas, dan melekat pada seluruh kurikulum  mata pelajaran, yang di  dikenal dengan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter bukan mata pelajaran akan tetapi nilai-nilai karakter tersebut  melekat pada  semua mata pelajaran, karena  merupakan kurikulum tersenbunyi. Dan di belajarkan melalui berbagai pencontohan, pembiasaan, baik secara terprogram maupun secara tidak terprogram dalam bentuk kegiatan ekstar kurikuler, dalam kehidupan sosial peserta didik dan seluruh warga sekolah .
B. Permasalahan dan Solusi
Masalah yang paling mendasar yang di hadapi oleh guru PKn pada berbagai  SMP di lingkungan Kabupaten Tanah Datar pada umumnya , dan di SMPN 4 X Koto khususnya dalam mengembangkan  kompetensi afektif yang terkait dengan pembentukan karakter , adalah sulitnya melakukan pengembangan pembelajaran yang mengembangkan kompetensi afektif .

Kemungkinan  kesulitan  tersebut ,  dilatari oleh ketidak mampuan guru dalam menemukan pendekatan,  strategi, atau  metode yang tepat untuk mengembangkan kompetensi tersebut.
Selanjutnya, guru kurang memahami kapan dan berapa waktu yang ideal untuk mengembangkan kompetensi afektif dalam setiap sesi pembelajaran / tatap muka,  ini bila kajiannya dikaitkan dengan langkah-langkah pembelajaran .
Kurang inisiatifnya guru dalam menggali keilmuan yang menyangkut bidang ajarnya secara optimal, karena paradigma guru, yang berasusmsi bahwa menambah ilmu meski dengan membaca buku , adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan meluangkan sebahagian besar waktu yang dimiliki.
Sehingga muncul ketakutan tidak dapat membagi waktu dengan urusan rumah tangga, dan urusan lain yang tidak ada keterkaitannya dengan dunia profesinya, telah menjadikan  penjara bagi guru itu sendiri untuk ketidakmampuanya meningkatkan profesionalismenya.
Terkait  dengan  mencari solusi yang berhubungan dengan masalah  pembentukan karakter yang demokratis pada proses pembelajaran  memang tidak mudah . tidak bisa dilakukan dengan persiapan  satu malam sebelum pembelajaran dilakukan di kelas-kelas.
  Mesti ada sebuah renungan sejenak sebelum pembelajaran dilakukan , perlu adanya analisis terhadap setiap kompetensi yang dituntut oleh Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, yang terkait dengan pengembangan aspek afektif peserta didik. 
Kondisi ini barangkali yang menjadi pemicu munculnya permasalahan di dalam kegiatan pembelajaran.Sehingga kompetensi afektif peserta didik juga tidak berkembang secara optimal.   Karakteristiknys didalam kelas akan tampak pada : (1) rendahnya kemauan/partisipasi  peserta didik  dalam melakukan kegiatan tanya jawab atau sharing dengan guru atau teman sebangku, (2) rendahnya pemahaman peserta didik terhadap berbagai aturan /etika yang harus diikuti  dalam  kegiatan menyampaikan pendapatnya, (3) rendahnya antusiasme peserta didik dalam pembelajaran.
Sejatinya dalam proses tatap muka dikelas yang terkait dengan pembelajaran PKn, karakter dibentuk , dilatihkan, dan dikembangkan selama jam tatap muka, dan setiap saat diluar jam tatap muka. Sehingga guru memang harus selalu belajar dan belajar secara kontiniu untuk mencari, menemukan berbagai pola pendekatan untuk mengembangkan kompetensi afektif tersebut, secara otodidak maupun melalui pendidikan formal. Karena inti dari proses mengajar  adalah “belajar”, yang dilakukan baik oleh guru ataupun oleh siswa.
Melihat pada tujuan pembelajaran Pkn yang ke – 2 yaitu  peserta didik hendaknya memiliki “ketrampilan intelektual dan ketrampilan berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab” . Maka peneliti melihat peluang untuk membiasakan kehidupan demokratis dalam kegiatan pembelajaran /melatihkan aspek / kompetensi afektif yang disebutkan diatas. Upaya yang dilakukan adalah dengan  penataan kondisi pembelajaran/pengelolaan pembelajaran” yang mencerminkan dan melatihkan sikap demokratis tersebut.
Penataan suasana pembelajaran tersebut peneliti laksanakan pada Standar Kompetensi “menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat. Kompetensi Dasar yang harus diampu siswa adalah “ Menjelaskan hakekat mengemukakan pendapat, menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, serta kemampuan mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab”.
Alternatif ini dilakukan tujuannya  adalah meningkatkan   kemampuan siswa mengembangkan kompetensi mampu menyampaikan pendapat , salah satu yang dapat dilakukan peserta didik dalam proses pembelajaran adalah mampu mengajukan pertanyaaan dan menuangkan ide-idenya dalam bentuk lisan.
Maksud penulis  adalah,  kemampuan berkomonikasi yang dijiwai oleh nilai-nilai demokrasi dan menghargai perbedaan pendapat, merupakan sesuatau  yang harus di latihkan dan menjadi suatu kompetensi .  Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, dan harus dilakukan dengan cara-cara yang bertanggungjawab, menghargai pendapat dan pemikiran orang lain, dalam kondisi bangsa yang multikultural ini.
 Pengalaman penulis sebagai guru , permasalahan yang dihadapi adalah ketika melakukan proses pembelajaran pada kelas VII.2 Tahun Pelajaran 2009 – 2010 kompetensi tersebut belum terasah dengan optimal 
Tujuan pemanfaatan kartu panggilan sebagai media dalam mengoptimalkan kesantunan dan keberanian siswa mengungkapkan konsep-konsep yang ada dalam fikirannya, adalah  berangkat dari pemikiran yang sederhana 
Terinspirasi oleh kartu berobat yang dipegang pasien ketika mereka berobat ke Rumah Sakit atau Praktek doketer.  Menunggu giliran sesuai dengan nomor panggilannya tanpa harus protes ketika gilirannya belum sampai, kecuali ada kondisi yang sifatnya emergensi.
Maka ide penggunaan kartu panggilan merupakan  sarana yang sangat efektif dan efisien untuk melatihkan peserta didik “ menuju mampu bertanya dan menjawab serta mendengarkan orang lain”.
Alasan lain adalah kartu itu sendiri kadang dibuat dari barang bekas seperti kardus pembungkus obat-obatan, atau kemasan lainnya, media sederhana yang mudah dalam pengadaannya, serta tersedia dan tidak sulit ditemukan, hanya membutuhkan kreatifitas untuk membuatnya menjadi lebih  menarik untuk di gunakan.
Ide sederhana ini  penulis asumsikan secara positif bahwa kemungkinan  peserta didik bisa  memberi respon dengan memanfaatkan kartu secara mengangkat sebuah kartu atau meletakannya diatas meja, bila terjadi situasi pembelajaran apakah yang menurut siswa mereka  bisa berpartisipasi didalamnya. partisipasi siswa  dalam mengembangkan kompetensi afektif santun menyampaikan pendapat . Siswa memahami  berbagai aturan atau  etika yang harus diterapkannya   dalam  kegiatan menyampaikan pendapatnya . Adanya kegembiraan dalam belajar .
Dengan demikian ada kebermanfaatan yang dapat penulis sumbangkan pada dunia pembelajaran, khususnya pengelaolaan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Bagi sekolah hasil penelitian ini di harapkan mampu menambah informasi tentang model pengelolaan kelas yang mampu mengembangkan / membangun karakter / watak  santun dalam menyampaikan pendapat , terutama dalam menanyakan dan menjawab berbagai pertanyaan guru dan teman-temannya dalam proses pembelajaran.
Bagi guru hasil uji coba  ini dapat digunakan sebagai alternatif pemecahan masalah dalam pembelajaran PKn SMP di kelas VII.2, dan mata pelajaran lain utamanya dalam membangun karakter santun menyampaikan opini  / pendapat  dalam proses pembelajaran di kelas. Bagi siswa penelitian dapat digunakan sebagai alat bantu dalam meningkatkan kompetensi berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan menyampaikan pendapat secara benar dan bertanggung jawab.
Bagi penulis  hal  ini dapat digunakan untuk mengetahui tingkat efektifitas dari penggunaan media kartu panggilan dalam upaya membentuk karakter santun berdemokrasi / menyampaikan pendapat. Serta menambah wawasan dalam penggunaan media sejenis yang lebih inovatif.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang wajib di belajarkan dari jenjang pendidikan dasar umum hingga jenjang pendidikan menengah umum dan kejuruan serta jenjang pendidikan dasar khusus sampai jenjang pendidikan menengah atas khusus. Menurut standar Isi  (Permendiknas No 22; 2006 ) diberikan dengan bobot 2 jam mata pelajaran, setara 60 menit untuk dan SDLB/MILB, dan setara 70 menit SD/MI umum, 80 menit SMP/SMPLM/MTs, serta 90 menit bagi SMA/MA, SMALB/MALB.
            Kompetensi yang hendak di kembangkan mencakup pengetahuan kewarganegaraan / civic knowledge, ketrampilan kewarganegaraan /civic skill, watak atau karakter kewarganegaraan /civic dispotitions, sehingga integralitas ketiga ranah tersebut pada akhirnya akan membentuk warganegara yang baik/berpengetahuan,trampil,dan berwatak.
            Menurut BSNP (2007) aspek pengetahuan menyangkut kemampuan akademik maka bidang kajian materi pengetahuannya menyangkut hak dan tanggung jawab warganegara, hak asasi, prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah,dan non pemerintah, peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, serta nilai-nilai dan norma - norama dalam masyarakat. Ketrampilan kewarganegaraan menyangkut ketrampilan intelektual, ketrampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa, ketrampilan merespon berbagai persoalan politik.
            Muara dari pembelajaran PKn adalah watak / karakter kewarganegaraan, disamping kedua dimensi diatas. Maka sebelumnya seorang warga negara hendaknya memiliki pengetahuan yang baik, selanjutnya memilki ketrampilan secara intelektual, dan kemudian  menjadi watak / sikap yang mapan yang mencerminkan warga negara yang baik. PKn / citizenship education merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
            Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran PKn, dalam kerangka pembentukan  watak / karakter :
1.      PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang oleh berbagai disisplin ilmu yang multidisipliner seperti ilmu politik, hukum,sosiologi, antropologi,  dan moral yang dijadikan sebagai landasan kajian terhadap proses  pengembangan konsep, nilai, dan perilaku demokrasi warganegara.
2.      PKn mengembangkan daya berfikir kritis, sebab pengembangan karakter bangsa adalah proses pengembangan warganegara yang cerdas dan memilki daya pikir yang kritis sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
3.      Kelas Pkn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui pembelajaran PKn pemahaman sikap dan perilaku demokratis dikembangkan melalui penerapan secara langsung cara hidup demokrasi di dalam kelas.
4.      Penilaian dalam pembelajaran PKn dimaksudkan sebagai alat pengendali mutu sebagai sarana membantu peserta didik , sehingga mencapai pencapaian optimal kelak.
5.      Evaluasi di lakukan dengan menyeluruh , terpadu pada ke tiga ranah yaitu qoknitif, afektif, dan psikomotor, dalam proses pembelajaran, dan melalui portofolio yang berbasis kelas.
Dengan asumsi bahwa penataan kelas atau suasana belajar yang demokratis ,  melalui  penggunaan media kartu panggilan ini , dapat melatih dan mengembangkan kompetensi afektif seperti  :  (1)  peningkatan kemauan/partisipasi  peserta didik  dalam melakukan kegiatan tanya jawab atau sharing dengan guru atau teman sebangku, (2) mengembangkan  pemahaman peserta didik terhadap berbagai aturan /etika yang harus diikuti  dalam  kegiatan menyampaikan pendapatnya, (3) mengembangkan  antusiasme peserta didik dalam pembelajaran (4) meningkatkan kegembiraan dalam belajar.
Alasan lain adalah  penggunaan kartu panggilan ini belum pernah dilakukan , sehingga perlu adanya pengamatan/penelitian  untuk mengetahui “efektifitas penggunaan kartu panggilan dalam pengelolaan kelas serta efektifitasnya terhadap pengembangan kompetensi afektif sikap santun dalam menyampaikan pendapat yang merupakan pencerminan sikap demokratis dan bertanggung jawab”.
Implementasinya penulis terapkan pada   Kompentesi Dasar “mengaktualisasikan keberanian siswa bertanya jawab secara bertanggung jawab”. Pada Kelas VII.2 tahun pelajaran 2009/2010. Dengan jumlah siswa 33 orang , jumlah siswa perempuan adalah 19 dan jumlah siswa laki-laki adalah 14 siswa. Karakteristik kelas ini heterogen dari sisi kompetensi dan latar belakang keluarganya.
Santun adalah perilaku seseorang yang menghargai atau menerapkan norma-norma yang berlaku umum didalam masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah mengungkapkan pikiran secara lisan maupun tulisan didepan umum.
Santun menyampaikan pendapat adalah tatacara menyampaikan pendapat yang dilakukan seseorang dengan mengikuti berbagai aturan norma-norma menghargai perbedaan, tidak menyinggung perasaan atau harkat dan martabat orang lain, menghargai pendapat orang lain, memberi kesempatan kepada orang lain dalam menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan berbagai cara secara lisan atau tulisan.
Menurut Kartiana (2007; 103 ) secara lisan dapat dilakukan dengan cara mimbar bebas, pidato, rapat umum/ akbar. Sedangkan secara tulisan dapat dilakukan dengan petisi, gambar, pamflet ,poster, brosur,  selebaran dan spanduk.
              Dalam konteks proses belajar mengajar kebebasan menyampaikan pendapat , memiliki peran  yang sangat penting, apalagi dengan adanya pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa/student center. Pembelajaran yang efektif adalah bila ada komonikasi efektif multy dimensi , antara guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa dan antara sisiwa dengan sumber belajar. Pada tataran ini kedua cara dalam menyampaikan pendapat diatas harus  dilakukan secara efektif dan efisien.
            Penciptaan suasana kelas yang dapat mendukung tumbuhnya keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan sekaligus taat pada berbagai rambu-rambu dalam menyampaikannya , adalah hal penting yang harus kembangkan  guru didalam kelas.
            Kelas yang kondusif menurut Sunhaji ( 2009;91) akan berdampak pada  hasil pembelajaran yang efektif dan bermakna. Kelas yang kondusif akan mampu mengembangkan berbagai kompetensi siswa. Suasana pembelajaran yang demikian tidak dapat dilakukan oleh guru tanpa melakukan pengelolaan kelas yang memadai . pengelolaan kelas yang memadai akan mendukung tumbuhnya komonikasi efektif dalam proses pembelajaran.
Karenanya keberhasilan seorang guru dalam membelajarkan siswanya tidak ditentukan semata-mata oleh kemampuan guru dalam menguasai konsep materi, pandai merumuskan tujuan, dan menggunakan metode/alat , namun ditentukan juga oleh kemampuan guru untuk memotivasi partisipasi siswanya dalam prose pembelajaran.
            Salah satu motivasi yang harus dibangkitkan guru melalui pengelolaan kelas yang efektif , adanya komonikasi yang membangun  keberanian siswa melakukan aktifitas tanya jawab dengan guru, dan dengan siswa lainnya, sesuai dengan prinsip-prinsip norma demokratis  dalam pembelajaran.
Anang  (2009;132), yang dimaksud dengan media adalah semua bentuk perantara yang digunakan untuk mengungkapkan ide,pikiran, atau gagasan sehingga gagasan itu sampai pada sipenerima. Selanjutnya Martinis Yamin (2008;146) yang dimaksud dengan media adalah alat /perangkat yang dapat menyampaikan informasi dari sumber ke penerima.
            Berdasarkan berbagai pendapat ahli tersebut diatas , maka media adalah sarana/alat untuk menyampaikan pesan/materi pelajaran. Dalam kegiatan penelitian ini  pesan yang akan disampaikan adalah pesan pembelajaran , maka pesan yang akan disampaikan oleh media adalah pesan instruksional berupa kompetensi afektif tentang pengembangan kompetensii berpartisispasi aktif dalam menyampaikan pendapat/pertanyaan dalam pembelajaran.
            Media pembelajaran beragam bentuknya dan memilki kelebihan dan kekurangan dalam implementasinya. Menurut Bretz (1971) membagi media atas tiga macam yaitu (1) suara (2) visual, (3) gerak. Visual dibagi atas tiga juga yaitu , gambar visual,garis/grafis, simbol/verbal, selain itu Bretz juga membagi media kedalam bentuk transmisi/telekomonikasi, dan media rekaman.
            Dari berbagai media diatas yang paling lengkap adalah audio-visual gerak, seperti vidio interaktif adalah media yang mampu berinteraksi langsung dengan siswa .Prinsip yang terpenting adalah dalam memilih media yang akan dijadilkan sarana alat bantu mencapai tujuan pembelajaran harus dipertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Tujuan atau indikator yang akan dicapai.
2.      Karakteristik siswa
3.      Waktu yang tersedia untuk mengadakannya
4.      Biaya yang dibutuhkan untuk mengadakannya.
            Menurut Harry C Mc Kown (2009;133), ada  empat fungsi dari pemanfaatan media dalam proses pembelajaran, yaitu  pembelajaran yang pada awalnya abstrak menjadi konkret, membangkitkan motivasi, memberikan kejelasan dan memberi stimulasi belajar.
            Artinya dengan penggunaan media maka akan mengubah titik berat pendidikan formal, membangkitkan motivasi ekstrinsik, pengetahuan  dan pengalaman belajar lebih mudah di mengerti, serta menambah kegembiraan..
            Kemp dan dayton (1985), dalam Martinis Yamin (2008:151), menyatakan bahwa pemanfaatan media akan berdampak terhadap proses pembelajaran. Utamanya membantu siswa belajar secara optimal. Maka manfaat media dalam proses belajar adalah :
1.      Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan.
2.      Pembelajaran prosesnya berjalan lebih eksaiting/menarik
3.      Pembelajaran berlangsung lebih interaktif
4.      Jumlah waktu belajar mengajar dapat dikurangi
5.      Kualitas belajar siswa dapat ditingkatkan
6.      Proses belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
7.      Sikap siswa terhadap bahan maupun proses belajar dapat ditingkatkan
8.      Membangun kreatifitas guru kearah yang positif dan produktif
Kartu Panggilan adalah sebuah kartu yang terbuat dari kertas/karton, bisa diberi warna merah,hijau,kuning, atau simbol centang (v) , silang (x) , atau tanda tanya (?),  dengan ukuran 10 cm x 10 cm, berbentuk persegi yang dibagikan kepada siswa . Setiap siswa mendapat 3 kartu dalam proses pembelajaran.
Fungsi kartu ini menurut Paul Ginnis (2009;96) adalah untuk memberi respon terhadap pertanyaan, kartu warna hijau atau kartu dengan simbol centang (v) dipakai  bila dalam prose tanya jawab siswa bisa  menjawabannya . Memberi respon jawaban (bila tidak tahu ) dengan kartu warna merah atau kartu dengan simbol kali (x), dan untuk merespon “saya ragu-ragu /tahu tapi tidak yakin “ dengan kartu warna kuning atau kartu dengan simbol tanda tanya (?).
Pemanfaatan kartu ini dalam proses pembelajaran adalah  dapat membantu guru untuk menciptakan  pengelolaan kelas yang efektif , partisipatif, dan lebih menantang. Khususnya  untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam mengajukan pertanyaan atau bertanya jawab dalam proses pembelajaran. Apalagi bila guru menginginkan “kelasnya dalam kondisi yang tenang”.
Kartu ini juga dapat dimanfaatkan guru untuk mendeteksi tingkat pemahaman siswa terhadap informasi yang disampaikan oleh guru. Dengan demikian guru dapat memperbaiki berbagai masalah siswa dalam pembelajaran. Selain itu,  kartu  juga dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mengetahui siswa ingin bertanya , meminta penjelasan, atau ingin membuat pernyataan.
Pemanfaatan kartu panggilan lebih terlihat dewasa dari pada harus dengan mengangkat tangan. Dalam lingkungan sosial kelas yang sopan, mengangkat kartu lebih beradab  dari pada siswa kita  berteriak sambil mengacungkaqn tangan.
Pemakaian media ini menurut penulis  dapat menciptakan keikutsertaan semua siswa dalam proses pembelajara. Karena kartu yang dibagikan menuntut untuk digunakan.Dengan adanya pembagian yang sama pada semua siswa maka akan terjadi proses adil dalam pengembangan seluruh potensi siswa dalam meningkatkan keberanian bertanya jawab.
Pada kegitan pembelajaran penulis  merancang kartu panggilan menggunakan kartu yang terbuat dari karton kemasan bekas pakai yang dilapisi kertas warna pada satu sisinya, dan menggunakan simbol pada sisi bahagian lainnya. Hal ini untuk memudahkan siswa dalam penggunaannya.
Pemberian kartu juga membawa asumsi bahwa hak setiap orang didalam kelas  untuk dapat berpartisipasi aktif dalam belajar itu sama. Kartu juga memberi kesan kepada siswa bahwa “tidak masalah tidak mengetahui segalanya”, dan memberi motivasi bahwa “keberadaan siswa didalam kelas adalah untuk belajar”, bukan untuk “menjadi pengekor dalam belajar”.
MODEL MEDIA KARTU PANGGILAN






V
 Kartu warna hijau : digunakan bila siswa mengetahui jawabannya.







X
Kartu warna merah : digunakan bila siswa tidak mengetahui jawaban







?
Kartu warna kuning : digunakan bila siswa merasa ragu-ragu.









+
Kartu warna biru : untuk bertanya atau menghentikan presentasi guru karena siswa merasa belum memahami/kebingungan.
C. Penerapan Media dan Hasilnya.
            Tahap implementasi media dalam pembelajaran dilakukan dengan langkah awal penulis  melakukan kegiatan (1) menyususn perencanaan pembelajaran dengan metode kooperatif dalam bentuk diskusi dan presentasi/ debat., (2) melakukan kolaborasi dengan praktisi untuk mengamati efektifitasnya media ini, (3) Peneliti berperan sebagai praktisis agar dapat memberi pengarahan, motivasi, stimulus sesuai dengan ketetapan peran yang telah direncanakan.
            Kartu panggilan diimplementasi dalam kegiatan yang menggunakan startegi diskusi kelompok  atau menggunakan metode  diskusi dan presentasi dilaksanakan oleh tiap kelompok. Sebagaimana kegiatan diskusi, maka pada kegiatan pendahuluan peneliti menjelaskan tujuan pembelajaran, dan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar.
            Pada kegiatan inti, peneliti membagi kertas/lembar kerja yang harus diselesaikan secara kelompok dan selanjutnya di presentasikan. Siswa bekerja secara berkelompok untuk mendapatkan informasi sesuai dengan perintah yang ada pada lembar kerjanya masing-masing yang terkait dengan materi hakekat demokrasi . Kemudian hasil kegiatan secara inquiri tersebut di presentasikan serta didiskusikan.
            Berdasarkan pengamatan penulis pada  dari kegiatan  pra pengamatan  dapat di peroleh informasi, tidak semua anggota kelas memberikan sumbangsih dan partisispasi aktif dalam kegiatan diskusi. Banyak diantara anggota masing-masing kelompok siswa terlihat pasif, bahkan kurang peduli dengan situasi diskusi tersebut, bahkan ada yang bercanda dan bergelut dengan anggota kelompoknya sendiri.
            Berdasarkan hasil diskusi dengan rekan guru dari mata pelajaran lain yang telah menerapkan pendekatan diskusi dalam kegiatan pembelajarannya, ternyata belum ada guru yang menggunakan kartu panggilan sebagai media pembantu dalam pengelolaan pembelajaran , utamanya untuk mengaktifkan siswa secara optimal berpartisipasi dalam kegiatan belajar.
Pada pertemuan berikutnya penulis  memberikan media  kartu tersebut untuk mengoptimalkan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran dengan pendekatan  diskusi kelompok ,  tema yang diberikan adalah menyampaikan pendapat adalah hak . Pada Kompetensi Dasar Berpartisipasi  aktif dalam menyampaikan Pendapat.
Pada awal penerapan kartu panggilan hanya  sebahagian kecil saja siswa yang aktif dalam memberikan pendapat, atau menanyakan sesuatu, membantah/memberi sanggahan sekitar 7 orang siswa atau 21,2% . Beberapa orang siswa atau sekitar 10 hingga 15 siswa terlihat kebingungan, belum memanfaatkan kartu yang ada pada tangan masing-masing.
Di kegiatan minggu ke 3 proses tatap muka, manfaat kartu yang ada ditangan siswa mulai dipahami, awalnya peulis mencoba untuk tidak membagikan kartu tersebut, akan tetapi siswa sendiri yang meminta untuk kartu tersebut dibagikan. Siswa yang meresponsesuatu dengan memanfaatkan kartu mencapai 14 siswa atau sekitar 42,4%. Setipa akhir kegiatan selalu penulis lakukan refleksi tanya jawab terhadap siswa yang belum memanfaatkan kartu tersebut. Jawabannya adalah belum berani menjawab, takut salah, dan sebagainya.
Pada pertemuan selanjutnya terjadi peningkatan jumlah siswa yang berpartisipasi dengan memanfaatkan kartu panggilan tersebut, data yang diperoleh dari instrumen pengamatan adalah 21 siswa atau 63,6%. Dan Pada materi KD aktualisasi menyampaikan pendapat dengan bertanggung jawab, pendekatan diskusi  kelompok terlihat bahwa ada peningkatan dari jumlah siswa yang memanfatkan media yaitu 25 siswa atau 76 %.
Melalui komonikasi dalam sesi refleksi pembelajaran, penulis mendapatkan informasi bahwa mereka mulai terbiasa dan memahami penggunaan kartu panggilan tersebut.  Efektifitas dari kartu tersebut adalah, siswa merasa mulai dihargai, merasa diberi kesempatan berbicara tanpa takut salah, memahami aturan kelas, dimana bila ada seseorang yang sedang mengangkat kartu siswa , lainnya diam dan memperhatikan , mendengarkan apa yang sedang disampaikan seseorang dalam diskusi.
Bila ingin memberi respon mereka otomatis mengacungkan kartu yang sesuai dengan apa yang ingin disampaikan kepada komonitas belajarnya. Pada kondisi yang sudah terbentuk seperti ini penulis menguatkan dengan pendekatan respon positif , bahwa yang seharusnya dilakukan oleh setiap warga negara adalah demikian dalam menyampaikan pendapat sampaikanlah pendapat tersebut secara baik dan bertanggung jawab. Tidak anarkis dan tetap dalam batas-batas norma yang berlaku.
Demikianlah sekelumit pengalaman memecahkan persoalan pengelolaan kelas dengan pendekatan pembentukan karakter sopan santun dalam berdemokrasi. Inspirasi yang sangat sederhana penulis coba inovatif dalam pelaksanaan pembelajaran ternyata membawa manfaat yang sangat besar. Dan yang menggembirakan pada kelas yang penulis uji cobakan penggunaan media ini, bila dalam pembelajaran ada siswa  yang bertanya kepada guru tentang sesuatu, siswa lain langsung senyap. Semoga pengalaman ini dapat memberi manfaat pada guru lain yang mengalami kesulitan dalam mengelola kelas yang efektif


D. Kesimpulan dan Rekomendasi.

1. Kesimpulan
·         Kegagalan guru mengajar kemungkinan bukan disebabkan karena kurang menguasai bahan bidang studi, akan tetapi guru berkemungkinan tidak mengetahui bagaiman mengelola kelasnya.
·         Guru profesional bukan saja menguasai teknik dan prosedur pengelolaan pembelajaran, namun juga mengusai prosedur dan teknik pengelolaan kelas.
·         Pengelolaan kelas yang efektif dapat mendorong mengembangkan tanggung jawab individual siswa.
·         Membantu siswa memahami tingkah laku yang sesuai dengan asas perilaku hidup bersama dalam komonitas yang serba plural atau multi dimensi.
·         Lingkungan fisik kelas sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengajaran.
·         Prestasi beajar dan sukses pengajaran ditentukan juga oleh managemen kelas yang efektif.
·         Menanamkan kebiasaan yang baik dikelas, harus didahului dengan petunjuk yang jelas dari guru, seperti mengacungkan tangan apa kegunaannya, demikian juga dengan pemanfaatan kartu panggilan.
·         Sebuah media sederhana dapat membantu mewujudkan tujuan pembelajaran yang multi dimensi.
·         Pendekatan kontrak belajar sangat membantu guru dan siswa menciptakan komitmen pembelajaran yang kondusif .
2.Rekomendasi
·         Ciptakan suasana yang antusias dalam belajar.
·         Cobalah untuk menggunakan bahan-bahan yang sederhana dan menantang untuk upaya peningkatan gairah belajar.
·         Perlu dipertimbangkan untuk menggunakan variasi media,gaya mengajar, dan pola pendekatan interaksi.
·         Doronglah siswa dengan pendekatan dan media apapun untuk membangun karakternya dengan contoh dan perbuatan guru sehari-hari.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
1.      Depdiknas Panduan BSNP . 2007.
2.      Anang , one moment before teaching. 2010. Alfabeta .Bandung.
3.      Yamin Martinis, Tak Tik Mengembangkan Kemampuan Individual Siswa .2008. Gaung Persada Pers . Jakarta.
4.      Mochtar. 10 Kiat Sukses Mengajar di Kelas.2007. PT Nimas Multima. Jakarta.
5.      Sunhaji. Startegi  Pembelajaran. Grafindo Litera Media . 2009.Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar