Sabtu, 28 September 2013

RPP KELAS VII SEMESTER 1



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
8.1.2.1
Sekolah
:
SMPN 4 X Koto
Kelas/ Semester
:
VIII/1.
Mata Pelajaran
:
PKn (KTSP)
SK
:
Memahami Berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.
KD
:
2.1. Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
Waktu
:
2  x 80 menit
Tujuan
:
1.      Siswa memahami berbagai konstitusi yang berlaku dan proses perumusannya.
2.      Siswa memahami berbagai sistem ketatanegaraan yang pernah diterapkan.
3.      Siswa memiliki komitmen sikap positif untuk mematuhi berbagai perundangan yang berlaku.
Indikator
:
Kompetensi Pengetahuan :
1.      siswa dapat menjelaskan pengertian konstitusi dengan tepat setelah membaca buku sumber.
2.      siswa dapat menjelaskan pentingnya konstitusi bagi suatu negara melalui diskusi dan penjelasan dari guru.
3.      siswa dapat menyebutkan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia setelah membaca buku sumber dan diskusi dalam kelompoknya.
4.      siswa dapat menjelaskan sistem pemerintahan berdasarkan konstitusi yang berlaku setelah mengkaji buku sumber .
5.      siswa dapat membandingkan struktur  ketatanegaraan  sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945.
Tema
:
Sejarah UUD 1945
Diskripsi Materi
:
1.      Secara garis besar konstitusi merupakan seperangkat aturan main dalam kehidupan bernegara yang mengatur hak dan kewajiban warga Negara dan Negara itu sendiri. Konstitusi suatu Negara biasa di sebut dengan Undang-Undang Dasar (UUD) . dalam pengembangan Negara dan warga Negara dan warga Negara yang demokratis, keberadaan konstitusi demokrasi lahir dan Negara yang demokrasi.
2.      Secara garis besar konstitusi bertujuan untuk membatasi tindakan sewenang-wenang pemerintah, menjamin hak-hak pihak yang diperintah (rakyat) dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Sehingga pada hakekatnya tujuan konstitusi merupakan perwujudan paham tentang konstitusionalisme yang berate pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah diastu pihak dan jaminan terhadap hak-hak warga Negara maupun setiap penduduk dipihak lain.
3.      Sejarah Perkembangan Konstitusi Dinegara Indonesia : UUD 1945 yang masa berlakunya sejak 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949. Konstitusi republic Indonesia serikat yang lazim dikenal dengan sebutan konstitusi RIS (17 Desember 1949 – 17 Agustus 1950). UUD 1950 (17 Agustus 1950 – 05 Juli 1959). UUD 1945 yang merupakan pemberlakuan kembali konstitusi pertama Indonesia dengan masa berlakunya sejak dekrit presiden 05 Juli 1959 – Sekarang.
4.      Fungsi konstitusi adalah sebagai dokumen nasional dan alat untuk membentuk system politik dan system hokum Negara.
5.      Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar : sistem pemerintahan presidensial yakni badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem pemerintahan parlementer yakni badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.
6.      Sebelum amandemen UUD 1945 mengatur : kedudukan lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, serta hubungan antar lembaga-lembaga tersebut.  Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR (Lembaga Tertinggi). MPR mendistribusikan kekuasaannya (distribution of power) kepada 5 Lembaga Tinggi yang sejajar kedudukannya, yaitu Mahkamah Agung (MA), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
7.      Sesudah Amandemen UUD 1945 : Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya menurut UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 6 lembaga negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karakter
:
1.      Toleransi : Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
2.      Disiplin : Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
3.       Mandiri : Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
4.      Gemar membaca : Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
5.      Tanggung-Jawab : Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Jujur : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
Nilai-nilai Pancasila
:
1.      Tidak Boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
2.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
3.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
4.      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
5.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
UUD 1945
:
Pasal 27 UUD 1945
Bhineka Tunggal Ika
:
Mengehargai perbedaan.
NKRI
:
Memahami sebagai bahagian suatu bangsa
Tanggal Perancangan
:
16 september 2013
Skenario Pembelajaran : 1
No
Langkah-langkah
Kagiatan
Waktu
1
Pendahuluan
a
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
10 menit

a
Memotivasi
a
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa.




b
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.




c
Meminta siswa membagi diri kedalam 2 atau 3 orang dalam satu kelompok.

2
Kegiatan Inti


50 menit

a
Eksplorasi
a
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber




b
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.




c
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran tentang pentingnya konstitusi.


b
Elaborasi






a
membiasakan peserta didik membaca dan menulis




b
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;




c
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;




d
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;




e
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok








c
Konfirmasi






a
memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;




b
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa




c
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan.

3
Penutup




a
Kesimpulan
a
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran


b
Refleksi
b
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;




c
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran








c
Tindak Lanjut
a
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.




b
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Skenario Pembelajaran 2
No
Langkah-langkah

Kegiatan
Waktu
1
Pendahuluan
a
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)

15 menit

a
Motivasi
b
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang diajarkan.




c
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.

2

Kegiatan Inti


50 menit

a
Eksplorasi
a
Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;




b
Mengajak siswa untuk menelaah bahan atau materi yang sesuai dengan indikator dan kompetensi dasar.




c
Menjelaskan penjelasan konsep secara umum tentang  sistem pemeritahan dan amandemen UUD 1945.


b
Elaborasi






a
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut




b
memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok .




c
Guru memfasilitasi masing-masing kelompok untuk berdiskusi tentang sistem pemeritahan dan amandemen UUD 1945.


c
Konfirmasi






a
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber




b
memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi




c
memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif

3
Penutup


15 menit

a
Kesimpulan






a
bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran.




b
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.


b
Refleksi






a
melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan




b
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya








c
Penilaian






a
melakukan penilaian dalam bentuk kuis



Pendekatan / Metode /Strategi  :

1.      Diskusi
2.      Pencarian informasi (information search)
3.     Penugasan.
Media dan Sumber Belajar
1.      Buku Teks Kelas 8 Bab II
2.      Handout Buatan Guru
3.      Lembar Pencarian informasi
Penilaian
1.      Tes tertulis dilakukan pada akhir pertemuan per KD
2.      Penilaian dari portofolio tugas yang diberikan.
3.      Penilalain kinerja selama proses pembelajaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar